Wednesday, January 1, 2014

Pemangku Kepentingan Dapodik

  •   Guru-Guru :
       Memberikan informasi yang sejelas jelasnya kepada operator mengenai data-data Individu Guru
  •    Kepala Sekolah :
       Menugaskan kepada operator sekolah untuk menggunakan aplikasi Dapodik dan memberikan informasi yang lengkap mengenai Pembagian Tugas Mengajar Guru

  •    Operator Dinas Kabupaten/Kota :
-          Melakukan Perbaikan data kelulusan (untuk Tunjangan Profesi) seperti :
-          Mutasi Guru Keluar/masuk Kab. Lain
-          Alih Jabatan (Guru-Pengawas)
-          Perbaikan NUPTK
-          Konversi Kode Bidang Studi Sertifikasi
-          Penambahan Jam diluar Dikdas
-          Mengusulkan SK
  •    Oprator Pusat (P2TK Dikdas) :
-          Melakukan Approval perbaikan data kelulusan
-          Menerbitka SK bagi PTK yang memenuhi Syarat menerima Tunjangan
-          Membatalkan Pembayaran Tunjangan karena hal hal tertentu

No comments:

Post a Comment