Penambahan Jam Diluar Dikdas
- Kirimkan berkas-berkas yang sah mengenai penambahan jam mengajar pada jenjang :
- PAUD
- DIKMEN
- Atau MADRASAH
- Ke Suku Dinas atau Dinas kabupaten/Kota setemput, agar dapat dientri pada aplikasi Tunjangan.
- Sampai saat ini belum dapat dieksekusi karena menunggu konfirmasi pusbangprodik mengenai kesesuaiannya
No comments:
Post a Comment