Wednesday, January 1, 2014

Penambahan Jam Diluar Dikdas



Penambahan Jam Diluar Dikdas


  • Kirimkan berkas-berkas yang sah mengenai penambahan jam mengajar pada jenjang :

    • PAUD

    • DIKMEN

    • Atau MADRASAH

  • Ke Suku Dinas atau Dinas kabupaten/Kota setemput, agar dapat dientri pada aplikasi Tunjangan.

  • Sampai saat ini belum dapat dieksekusi karena menunggu konfirmasi pusbangprodik mengenai kesesuaiannya

No comments:

Post a Comment