Wednesday, January 1, 2014

SK TP untuk Pengawas



SK TP untuk Pengawas


  • Pengawas belum diakomodasi dalam sistem pendataan Dapdodik

  • Pengusulan SK TP untuk Pengawas dilakukan melalui aplikasi Tunjangan oleh operator Dinas Pendidikan Kab/Kota (sudin)

Kesalahan yang pernah ditemukan



Kesalahan yang pernah ditemukan


  • Perbedaan Gaji Pokok antara SK TP dengan SK KGB (per des 2012)

    • Solusi : Laporkan ke pengelola dinas pendidikan kab/kota

    • Jika pembayaran melalui DAU, cukup dikoreksi pada SPM dengan disertakan bukti bukti yang sah.

    • Jika pembayaran melaui DEKON, maka diteruskan ke Pusat melalui aplikasi Tunjangan (fitur perbaikan SK sedang disiapkan)

    • Akan diusahakan Guru tidak kehilangan hak nya

  • Nama di SK tidak dikenal dan bukan guru didaerah tersebut (untuk Dinas kab/kota)

    • Solusi : laporkan ke pusat (tunggu masa perbaikan SK dibuka)

SK Tunjangan Profesi



SK Tunjangan Profesi


  • Berlaku selama 1 tahun

  • Dibayarkan per 3 Bulan

  • Evaluasi per 3 bulan



  • Tunjangan dapat dihentikan jika :

    • Hilang pemenuhan syaratnya karena perubahan data pada dapodik

    • Ada kesalahan pada SK sehingga harus disesuaikan

Mutasi dan Cuti



Mutasi dan Cuti


  • Mutasi antar Kabupaten/Provinsi

  • Mutasi antar Guru   Pengawas dan sebaliknya

  • Mutasi ke strukural (sehingga tak berhak lagi)

  • Cuti bulanan (melahirkan, Haji, Tugas Belajar)

  • Harus di laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/kota.

SEKOLAH LUAR BIASA (SLB)



SEKOLAH LUAR BIASA (SLB)


  • Tetap mengisi di aplikasi dapodik dan harus di ada penugasan di kelas (tidak wajib 24 jam)
  • Harus diusulkan oleh Dinas Kab/Kota atau Sudin

Penambahan Jam Diluar Dikdas



Penambahan Jam Diluar Dikdas


  • Kirimkan berkas-berkas yang sah mengenai penambahan jam mengajar pada jenjang :

    • PAUD

    • DIKMEN

    • Atau MADRASAH

  • Ke Suku Dinas atau Dinas kabupaten/Kota setemput, agar dapat dientri pada aplikasi Tunjangan.

  • Sampai saat ini belum dapat dieksekusi karena menunggu konfirmasi pusbangprodik mengenai kesesuaiannya